KPAI: Ribuan Anak Indonesia jadi Korban Pornografi Internet
Di era modern seperti sekarang ini, internet semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. Kemudahan akses internet itu ternyata memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Kehadiran internet memudahkan generasi muda dalam mengakses informasi dari dunia luar. Bersosialisasi dan mengetahui kondisi di luar negeri tentu lebih mungkin dilakukan dengan memanfaatkan intenet. Sayangnya, angka kejahatan online alias cybercrime pada anak disebutkan telah menjadi tren baru di banyak negara, termasuk Indonesia. Penggunaan internet yang nyaris tanpa kendali menyebabkan anak-anak rentan menjadi korban dari berbagai tindak kejahatan di dunia maya.
Kejahatan seksual, pornografi, trafficking, bullying dan
bentuk kejahatan lain yang dilakukan secara online menjadi ancaman yang semakin
besar mengintai generasi penerus bangsa.
"Internet mendorong angka kejahatan online terhadap anak semakin tinggi,
pertumbuhannya semakin cepat sejak tahun 2011," ungkap Maria Advianti,
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di acara peringatan Hari
Internet Aman Sedunia di kantor KPAI, Selasa (10/2/2015).
Menurut data yang dipublikasikan KPAI, sejak tahun 2011 hingga 2014, jumlah
anak korban pornografi dan kejahatan online di Indonesia telah mencapai jumlah
1.022 anak. Secara rinci dipaparkan, anak-anak yang menjadi korban pornografi
online sebesar 28%, pornografi anak online 21%, prostitusi anak online 20%,
objek cd porno 15% serta anak korban kekerasan seksual online 11%. Jumlah itu diprediksi akan terus meningkat bila tidak ditanggulangi secara
optimal. Pertumbuhan angka anak korban kejahatan online itu bertumbuh pesat
seiring meningkatnya jumlah pengguna internet di Tanah Air.
KASUS 2
Situs dan Akun Twitter
Kelompok Hacker Lizard Squad Dibredel
Serangkaian aksi serangan cyber yang dilakukan kelompok
hacker Lizard Squad beberapa waktu belakangan
membuat geram banyak pihak. Namun kini mereka mulai kena batunya.
Menurut yang dilansir laman Mirror, Jumat (30/1/2015), situs resmi Lizard Squad yang beralamatkan di lizardpatrol.com sudah
tidak dapat diakses. Situs tersebut telah dalam kondisi non-aktif alias offline. Sejauh ini kelompok hacker Anonymous mengklaim bahwa offline-nya
situs milik Lizard Squad adalah hasil kerja mereka. "Situs Lizard
Squad telah dibersihkan dan dalam keadaan offline:
Lizardpatrol.com. Kami menang," kicau akun Twitter @AnonymousUK2015.
Selain situs resmi, akun Twitter Lizard Squad (@LizardMafia)
juga sudah diblokir. Pihak Twitter mengkonfirmasi perihal pemblokiran tersebut
dan menyatakan bahwa akun @LizardMafia diadukan oleh banyak pengguna lain
karena dianggap sangat meresahkan. Maka dari itu, Twitter bertindak tegas
dengan memblokir akun @LizardMafia. Nama kelompok hakcer Lizard Squad sendiri dalam tempo beberapa bulan terakhir
ini memang telah menjadi momok yang menakutkan di dunia maya.
Reputasi mereka sebagai kelompok peretas jempolan dimulai ketika pada akhir
tahun 2014 kemarin, tepatnya pada malam perayaan Natal. Saat itu Lizard Squad
mengklaim bahwa merekalah pihak yang bertanggung jawab atas tumbangnya dua
layanan berbasis internet di ranah industri game, yakni PlayStation Network (PSN) dan Xbox Live.
Tak selang berapa lama, mereka pun meretas situs resmi maskapai penerbangan Malaysian Airlanes dengan men-deface (mengubah
tampilan) laman situs. Lalu yang paling membuat heboh, enam (6) jejaring sosial kenamaan dibuat luluh
lantak oleh oleh Lizard Squad. Keenamnya adalah Facebook,
Instagram, MySpace, AOL Instant Messenger, Tinder dan Hipchat.
Mereka juga sempat meretas akun Twitter milik penyanyi populer Taylor Swift dan
mengancam akan menyebarkan foto bugilnya di dunia maya.
KASUS 3
Jutaan Password Pengguna Dropbox Dicuri Hacker
14 Okt 2014 at 14:11 WIB
Jutaan username dan password akun
pengguna layanan Dropbox dikabarkan telah dibajak hacker. Kebocoran sistem keamanan ini kabarnya
berasal dari aplikasi pihak ketiga rekanan Dropbox yang berhasil diakses oleh para
hacker.
Situs The Next Web menjadi pihak pertama yang melaporkan
masalah ini. Mereka mengklaim telah menemukan penyebaran username dan password sekitar
400 akun Dropbox di laman forum Pastebin. Kelompok hacker tersebut juga meninggalkan pesan
bahwa mereka akan membocorkan lebih banyak lagi jika ada pihak yang berani
membayar dengan mata uang digital Bitcoin.
Lebih lanjut dijelaskan, hacker mengaku memiliki sekitar 6,9 juta detail username danpassword pengguna
layanan Dropbox. Menanggapi hal ini, pihak Dropbox sendiri telah merilis
pernyataan resmi sebagai berikut:
"Dropbox tidak diretas. Username dan password yang
sayangnya berhasil dicuri oleh hacker didapat dari layanan lain (aplikasi pihak
ketiga) yang digunakan para pengguna untuk dapat masuk ke dalam akun
Dropbox. Kondisi ini sama dengan yang terjadi pada Snapchat belum lama
ini, ketika hacker berhasil mencuri sekitar 100 ribu foto dari aplikasi pihak
ketiga. Sama seperti kami, server Snapchat juga tidak diretas, melainkan server
layanan pihak ketigalah yang telah diretas."
Dropbox sendiri mengaku telah mengirimkan email kepada para penggunanya untuk
sesegera mungkin melakukan reset password. Tindakan ini diharapkan
mampu meminimalisir korban pencurian detail login.
Kedua kasus yang menimpa Dropbox dan Snapchat memperlihatkan tren peretasan
baru yang dilakukan oleh para hacker. Mereka kini tidak lagi menyasar server
utama milik penyelenggara layanan, melainkan menyasar server milik aplikasi
pihak ketiga.
Kondisinya menjadi sedikit pelik. Pihak penyelenggara layanan dapat dengan
mudah mengatakan bahwa mereka tidak diretas, karena memang tidak. Namun mereka memungkinkan pihak ketiga untuk membuat aplikasi yang terintegrasi
dengan para pengguna. Pengguna lalu akan memanfaatkannya, padahal sistem keamanan
aplikasi pihak ketiga ini tidak terjamin, dan penggunaannya di luar tanggung
jawab penyelenggara layanan.
KASUS 4
Tentang penipuan loker pada media elektronik
Pada awal bulan Desember 2012 tersangka MUHAMMAD NURSIDI Alias
CIDING Alias ANDY HERMANSYAH Alias FIRMANSYAH Bin MUHAMMAD NATSIR
D melalui alamat website http://lowongankerja. tokobagus.com/hrd-rekrutmen/lowongan-kerja-adaroindonesia4669270.html mengiklankan
lowongan pekerjaan yang isinya akan menerima karyawan dalam sejumlah posisi
termasuk HRGA (Human Resource-General Affairs) Foreman dengan menggunakan nama
PT. ADARO INDONESIA.
Pada tanggal 22 Desember 2012 korban kemudian mengirim Surat Lamaran Kerja,
Biodata Diri (CV) dan pas Foto Warna terbaru ke email hrd.adaro@gmail.com milik
tersangka, setelah e-mail tersebut diterima oleh tersangka selanjutnya
tersangka membalas e-mail tersebut dengan mengirimkan surat yang isinya
panggilan seleksi rekruitmen karyawan yang seakan-akan benar jika surat
panggilan tersebut berasal dari PT. ADARO INDONESIA, di dalam surat tersebut
dicantumkan waktu tes, syarat-syarat yang harus dilaksanakan oleh korban,
tahapan dan jadwal seleksi dan juga nama-nama peserta yang berhak untuk
mengikuti tes wawancara PT. ADARO INDONESIA, selain itu untuk konfirmasi korban
diarahkan untuk menghubungi nomor HP. 085331541444 via SMS untuk konfirmasi
kehadiran dengan formatADARO#NAMA#KOTA#HADIR/TIDAK dan dalam surat tersebut
juga dilampirkan nama Travel yakni OXI TOUR & TRAVEL untuk melakukan
reservasi pemesanan tiket serta mobilisasi (penjemputan peserta di bandara
menuju ke tempat pelaksanaan kegiatan) dengan penanggung jawab FIRMANSYAH,
Contact Person 082 341 055 575. Selanjutnya korban kemudian menghubungi nomor
HP. 082 341 055 575 dan diangkat oleh tersangka yang mengaku Lk. FIRMANSYAH
selaku karyawan OXI TOUR & TRAVEL yang mengurus masalah tiket maupun
mobilisasi (penjemputan peserta di bandara menuju ke tempat pelaksanaan
kegiatan) PT. ADARO INDONESIA telah bekerja sama dengan OXI TOUR & TRAVEL
dalam hal transportasi terhadap peserta yang lulus seleksi penerimaan karyawan,
korbanpun kemudian mengirimkan nama lengkap untuk pemesanan tiket dan alamat
email untuk menerima lembar tiket melalui SMS ke nomor HP. 082 341 055 575
sesuai dengan yang diminta oleh tersangka, adapun alamat e-mail korban yakni lanarditenripakkua@gmail.com
Setelah korban mengirim nama lengkap dan alamat email pribadi, korban kemudian
mendapat balasan sms dari nomor yang sama yang berisi total biaya dan nomor
rekening. Isi smsnya adalah “Total biaya pembayaran IDR 2.000.000,- Silakan
transfer via BANK BNI no.rek:0272477663 a/n:MUHAMMAD FARID”
selanjutnya korbanpun kemudian mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua
juta rupiah) untuk pembelian tiket, setelah mentransfer uang korban kembali
menghubungi Lk. FIRMANSYAH untuk menanyakan kepastian pengiriman tiketnya,
namun dijawab oleh tersangka jika kode aktivasi tiket harus Kepala Bidang Humas
Polda Sulsel, Kombes Polisi, Endi Sutendi mengatakan bahwa dengan adanya
kecurigaan setelah
tahu jika aktivasinya dilakukan dengan menu transfer. Sehingga
pada hari itu juga Minggu tanggal 23 Desember 2012 korban langsung melaporkan
kejadian tersebut di SPKT Polda Sulsel. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 625
/ XII / 2012 / SPKT, Tanggal 23 Desember 2012, katanya. Menurut Endi adapun
Nomor HP. yang digunakan oleh tersangka adalah 082341055575 digunakan sebagai
nomor Contact Person dan mengaku sebagai penanggung jawab OXI TOUR &
TRAVEL, 085331541444 digunakan untuk SMS Konfirmasi bagi korban dan 02140826777
digunakan untuk mengaku sebagai telepon kantor jika korban meminta nomor kantor
PT. ADARO INDONESIA ataupun OXI TOUR & TRAVEL, paparnya. Sehingga Penyidik
dari Polda Sulsel menetapkan tersangka yakni MUHAMMAD NURSIDI Alias CIDING
Alias ANDY HERMANSYAH Alias FIRMANSYAH Bin MUHAMMAD NATSIR D, (29) warga Jl.
Badak No. 3 A Pangkajene Kab. Sidrap. dan Korban SUNARDI H Bin HAWI,(28)warga
Jl. Dg. Ramang Permata Sudiang Raya Blok K. 13 No. 7 Makassar. Dan
menurut Endi pelaku dijerat hukuman Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU
RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik Subs. Pasal 378
KUHPidana.
KASUS 5
Tentang Asusila dalam media elektronik
Aktor Taura Denang Sudiro alias Tora Sudiro dan Darius Sinathrya,
mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat laporan
penyebaran dan pendistribusian gambar atau foto hasil rekayasa yang melanggar
kesusilaan di media elektronik. “Saya membuat laporan, sesuai apa yang saya
lihat di media twitter. Sebenarnya, saya sudah melihat gambar itu
bertahun-tahun lalu. Awalnya biasa saja, namun sekarang anak saya sudah gede,
nenek saya juga marah-marah. Padahal sudah dijelaskan kalau itu adalah editan,”
ujar Tora, di depan
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu
(15/5). a melanjutkan, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan dengan nomor
TBL/1608//V/2013/PMJ/Dit Krimsus, tertanggal 15 Mei 2013, karena penyebaran
foto asusila itu kian ramai dan mengganggu privasinya. “Saya merasa dirugikan.
Sekarang juga kembali ramai (penyebarannya), Darius juga terganggu. Akhirnya
kami memutuskan untuk membuat laporan. Pelakunya belum tahu siapa, namun kami
sudah meminta polisi untuk menelusurinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Darius, menyampaikan dirinya juga sudah mengetahui
beredarnya foto rekayasa adegan syur sesama jenis itu, sejak beberapa tahun
lalu. “Sudah tahu gambar itu, beberapa tahun lalu. Awalnya saya cuek, mungkin
kerjaan orang iseng saja. Namun, sekarang banyak teman-teman di daerah menerima
gambar itu via broadcast BBM. Bahkan, anak kecil saja bisa melihat. Ini yang
sangat mengganggu saya,” jelasnya. Darius yang merupakan saksi dan korban dalam
laporan itu menambahkan, banyak teman-teman daerah memintanya untuk
mengklarifikasi apakah benar atau tidak foto itu. “Ya, jelas foto ini palsu.
Makanya kami laporkan,”katanya.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie
Latuheru, menuturkan berdasarkan penyeledikan sementara, disimpulkan jika foto
itu merupakan rekayasa atau editan. “Kami baru melakukan penyelidikan awal dan
menyimpulkan ini foto editan, bukan foto asli. Hanya kepala mereka (Tora, Darius
dan Mike) dipasang ke dalam gambar asli, kemudian ditambahkan pemasangan poster
Film Naga Bonar untuk menguatkan karakter itu benar-benar Tora. Selain itu tak
ada yang diganti. Editor tidak terlalu bekerja keras (mengubah), karena hampir
mirip gambar asli,” paparnya.
Langkah selanjutnya, kata Audie, pihaknya bakal segera melakukan penelusuran
terkait siapa yang memposting gambar itu pertama kali. “Kami akan mencoba
menelusuri siapa yang mengedit dan memposting gambar itu pertama kali. Ini
diedit kira-kira 3 tahun lalu, tahun 2010. Kesulitan melacak memang ada, karena
terkendala waktu yang sudah cukup lama. Jika pelaku tertangkap, ia bakal
dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI 2008, tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik,” tegasnya. Diketahui, sebuah foto rekayasa adegan
syur sesama jenis yang menampilkan wajah Tora Sudiro, Darius Sinathrya dan Mike
(mantan VJ MTV), beredar di dunia maya. Nampak adegan oral seks di dalam foto
itu.
3 komentar:
bagus tuh webnya
Penggal saja jari manisnya, biar ngak bisa ngetik lagi
ijin copas bos...
Posting Komentar