Ada beberapa guidance bagi kita untuk mengerti
seluk beluk perdagangan secara elektronik dengan melihat teori-teori dibawah
ini:
1. Teori Kepercayaan (vetrowen
theory): Teori menjelasan bahwa ada pernyataan objektif yang dipercayai
pihak-pihak. Tercapainya kata sepakat dengan konfirmasi tertulis.
2.
Teori Pernyataan (verklarings theory): Keadaan objektif
realitas oleh penilaian masyarakat dapat menjadi persetujuan tanpa mempedulikan
kehendak pihak-pihak
3.
Teori Kehendak (wills theory): Teori menitikberatkan pada
kehendak para pihak yang merupakan unsure essensil dalam pernjanjian.
4.
Teori Ucapan (uitings theorie): Teori ini menganut sistem
dimana penawaran ditawarkan dan disetujui maka perjanjian tersebut sudah
sempurna dan mengikat kedua belah pihak sebagai undang-undang.
5.
Teori Penawaran (ontvangs theorie): Konfirmasi pihak kedua
adalah kunci terjadinya pernjanjian setelah di pihak penerima menerima tawaran
dan memberikan jawaban.
6.
Teori Pengetahuan (vernemings theorie): Konsensus dalam
bentuk perjanjian tersebut terjadi bila si penawar mengetahui hukum penawaran
disetujui walaupun tidak ada konfirmasi.
7.
Teori Pengiriman (verzendings theorie): Bukti pegiriman
adalah kunci dari lahirnya pernjajian, artinya jawaban dikirim, pada saat
itulah sudah lahir perjanjian yang dimaksud.
Kompetensi
relatif dalam dunia maya (cyber) dapat menjadi acuan bagi pihak berperkara
dalam dunia maya atas dasar teori-teori berikut ini:
1.
Teori akibat (leer van het gevolg): Teori ini
menitikberatkan pada akibat suatu peristiwa hukum yang melawan hukum ditempat
dimana tindak pidana itu memunculkan akibat.
2.
Teori alat (leer van instrument): Tempat terjadinya tindak
pidana selaras dengan instrument yang digunakan dengan tindak pidana itu
3.
Teori perbuatan materiil (leer van lechamelijke daad):
Teori ini menunjuk tempat terjadinya tindak pidana adalah kunci
4.
Teori gabungan: Teori yang juga merupakan gabungan ketiganya:
akibat alat dan perbuataan materiil
0 komentar:
Posting Komentar