Kamis, 23 April 2015

Kejahatan komputer berdasarkan pada cara terjadinya kejahatan komputer itu menjadi 2 kelompok (modus operandinya), yaitu:

1.      Internal crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara internal dan dilakukan oleh orang dalam “Insider”. Modus operandi yang dilakukan oleh “Insider” adalah:
Manipulasi transaksi input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah)
a.       Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa)
b.      Menghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang sebenarnya)
c.       Memasukkan transaksi tambahan
d.      Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah benar
e.       Memodifikasi software/ termasuk pula hardware
2.      External crime
            Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk melancarkan aksinya. Bentuk penyalahgunaan yang dapat digolongkan sebagai external crime adalah :
a.       Joy computing
b.      Hacking
c.       The Trojan horse
d.      Data leakage
e.       Data diddling
f.       To frustrate data communication
g.      Software piracy



0 komentar:

Posting Komentar