1. Internal crime
Kelompok kejahatan
komputer ini terjadi secara internal dan dilakukan oleh orang dalam “Insider”.
Modus operandi yang dilakukan oleh “Insider” adalah:
Manipulasi transaksi
input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah)
a.
Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa)
b.
Menghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang
sebenarnya)
c.
Memasukkan transaksi tambahan
d.
Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah
benar
e.
Memodifikasi software/ termasuk pula hardware
2.
External crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal
dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk
melancarkan aksinya. Bentuk penyalahgunaan yang dapat digolongkan sebagai
external crime adalah :
b.
Hacking
d.
Data leakage
f.
To frustrate data
communication
0 komentar:
Posting Komentar